Kota Serang – Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Kota Serang melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Kegiatan rekonsiliasi ini dilakukan untuk melihat perkembangan pengisian realisasi pengadaan Tahun 2026 yang telah dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah, sekaligus memastikan kesesuaian antara data RUP dengan pelaksanaan pengadaan yang telah dilakukan.
Selain itu, rekonsiliasi juga mencakup pemantauan terhadap pencatatan pengadaan manual/non-transaksional Tahun 2026 pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Melalui kegiatan ini, operator pengadaan pada masing-masing perangkat daerah melakukan pengecekan terhadap paket-paket pengadaan yang telah dilaksanakan namun masih memerlukan pencatatan atau pembaruan data pada sistem.
UKPBJ juga memberikan arahan kepada operator agar pengisian realisasi dan pencatatan pengadaan dilakukan secara tepat, lengkap, dan sesuai dengan kondisi pelaksanaan pengadaan pada masing-masing perangkat daerah. Hal ini penting untuk menjaga kesesuaian data pengadaan serta mendukung tersedianya informasi pengadaan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan Rekonsiliasi RUP Tahun 2026, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan ketertiban dalam melakukan pemutakhiran data realisasi pengadaan dan pencatatan pengadaan pada sistem. Kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah UKPBJ Kota Serang dalam mendorong tertib administrasi serta meningkatkan kualitas pengelolaan data Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.