Visi dan Misi

VISI DAN MISI

Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, UKPBJ Kota Serang berpedoman pada dan mendukung pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Kota Serang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 8 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang Tahun 2025–2029.

Visi Pemerintah Kota Serang:

“Menjadikan Kota Serang Madani yang Maju Kotanya, Bahagia dan Sejahtera Warganya.”

Adapun misi yang menjadi arah pembangunan Kota Serang Tahun 2025–2029 meliputi:

  • Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bersih dan Melayani.
  • Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Unggul, Berbudaya dan Berdaya Saing.
  • Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berdaya Saing.
  • Mewujudkan Infrastruktur yang Berkualitas, Merata dan Berkelanjutan.
  • Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Mandiri dan Berkeadilan.

Dalam pelaksanaan tugasnya, UKPBJ Kota Serang memiliki keterkaitan yang erat terutama dengan Misi 1, yaitu “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bersih dan Melayani”, melalui penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa yang profesional, transparan, akuntabel, efektif, efisien, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.